Kasus Uang Damai Supriyani, Kades Ungkap Kebohongannya, Bongkar Dugaan Keterlibatan Kapolsek Baito

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Rokiman yang menjabat sebagai Kepala Desa Wonua Raya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), membongkar dugaan keterlibatan Kapolsek Baito dalam perkara uang damai kasus guru Supriyani. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Rokiman membongkar hal itu saat menyampaikan klarifikasi

ADVERTISEMENTS

Guru Supriyani dan Kades Wonua Raya Rokiman.

ADVERTISEMENTS

di hadapan Propam Polda Sultra.

ADVERTISEMENTS

Dia menjadi saksi yang dipanggil Polda untuk menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) pengusutan kasus guru Supriyani.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, viral video memperlihatkan Rokiman memberikan klarifikasi tentang uang damai itu, Jumat, (1/11/2024).

ADVERTISEMENTS

Saat diperiksa Propam Polda Sulut, dia menjelaskan kebenaran uang damai Rp 50 juta. 

Berdasarkan dua video beredar, Rokiman sempat menyampaikan dua pernyataan berbeda soal uang damai. 

Dalam video pertama, Rokiman memakai seragam dinas dan mengatakan uang damai itu diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

Akan tetapi, dalam video kedua, Rokiman mengklaim uang damai itu diinisiasi oleh dirinya sendiri.

Kemudian, saat menyampaikan klarifikasinya di Polda Sulut, Rokiman mengatakan yang sebenarnya dimaksudnya adalah video pertama yang beredar. 

Dia menyebut, dalam video pertama, dirinya mengatakan yang sejujurnya tentang uang damai Rp50 juta.

Kata Rokiman, uang itu diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito dan disampaikan kepada Supriyani. 

Akan tetapi, Supriyani mengaku tidak bisa menyanggupinya, terlebih dia hanya seorang guru honorer. 

Rokiman juga menceritakan peristiwa di di balik rekaman video kedua saat dirinya mengenakan jaket kulit cokelat, yang beredar menjadi awal kebohongannya. 

Dia mengaku sudah dicari pihak polsek, setelah Lapolres dan Kajari Konsel berkunjung ke rumah Camat Baito, sebagai upaya mediasi.

Saat itu dia diundang Camat Baito dalam pertemuan. Lalu, Rokiman menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.

“Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan, ‘Nah, ini Pak Desa yang selama ini saya cari, susah sekali,'” kepada

Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan kepada Rokiman.

“Coba dibantu dulu saya,” ucapnya.

Pada saat itu Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.

“Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa.”

“Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata Rokhiman.

“Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan Pak Kanit Reskrim.”

Setelah mengungkapkan informasi sebenarnya tentang uang damai itu, Rokiman mengaku sangat lega.

“Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya,” katanya.

Pernyataan dalam video pertama

Dalam video pertama, Rokiman mengaku awalnya berupaya menggelar mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH selaku ayah korban. 

“Tapi tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai,” kata Rokiman dalam video yang diterima Tribun Sultra hari Kamis, (24/10/2024).

Menurut Rokiman, Katiran (suami Supriyani) mendatangi dia guna menanyakan masalah yang membelit istrinya itu.

“Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek,” kata Rokiman.

Rokiman selanjutnya datang ke Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus.

Di sana dia berjumpa dengan Kanit Reskrim. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa belum ada titik temu antara pihak terduga pelaku dan pihak keluarga korban.

Kata Rokiman, keluarga korban belum bisa memaafkan Supriyani dan masih meminta waktu.

Katiran kemudian kembali menemui Rokiman supaya bisa mempercepat proses kasus tersebut.

Baca juga: Sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Baru 7 Bulan Menjabat

“Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari Bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta,” ujar Rokiman.

Selanjutnya, Rokiman menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim. Akan tetapi, keluarga korban tetapi belum bisa menerimanya atau berdamai dengan Supriyani.

“Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan, ‘Belum mau, Pak. Kemudian saya kembali ke Bapak Katiran, berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta,” katanya.

Meski jumlahnya sudah dinaikkan dua kali lipat, angka itu tetap belum bisa membuat keluarga korban berdamai.

Sang kepala desa kembali menyambangi Polsek Baitu guna menanyakan kasus itu.

“Kemudian muncul tangan angka lima. Setelah itu saya tanya, ‘Ini lima apa, Pak?’. Lima ratus atau lima juta. Bukan, Pak, ini lima besar,” ucapnya.

Rokiman kembali menayakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. Dia menyampaikan nominal 50 juta itu kepada Katiran atau suami Supriyani.

Akan tetapi, pihak Supriyani mengaku tidak bisa membayar hingga puluhan juta itu.

Salah satu kuasa hukum Supriyani, La Hamildi, buka suara mengenai uang Rp50 juta itu saat rapat dengar pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan.

La Hamildi mengatakan Kepala Desa Wonua Raya sampai tidak bisa tidur karena kasus itu.

“Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari Pak Kades ini, padahal tidak,” kata La Hamildi.

Di sisi lain, pihak kepolisian sempat membantah perihal angka Rp50 juta tersebut. 

Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris, mengklaim tidak mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan keluarga korban dengan Supriyani.

Idris juga mengaku tak mengetahui asal-usul permintaan uang Rp50 juta. 

“Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi,” kata Idris ketika dihubungi Tribun Sultra Rabu, (23/10/2024)

Exit mobile version