BISNISEKONOMI

Mendag Budi Santoso Sebut Banyak Pihak Terlibat Pada Impor Gula

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menteri Perdagangan Budi Santoso mengurai mekanisme dan prosedur impor gula. Menyusul adanya polemik penetapan tersangka Mendag periode 2014 Tom Lembong.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Budi menerangkan untuk prosedur impor gula bergantung pada komuditas yang akan diterbitkan langsung oleh Menko Perekonomian. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pada neraca komoditas, sepanjang sudah ada neraca komoditas, kebutuhan kita berapa, harus impor berapa, itu ada di neraca komoditas, nanti dirakorkan di kemenko, kami tinggal menerbitkan saja,” kata Budi saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta sejumlah menteri bida ekonomi, di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.

Berita Lainnya:
FPI Kecam Dukungan Amerika Serikat terhadap Genosida di Palestina
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan untuk mengeluarkan kebijakan impor gula bukan dari satu kementerian, tapi harus melalui kesepakatan bersama. Jadi bukan hanya dari pihak kemendag semata. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 “Sekarang aturannya itu kan harus ada neraca komoditas, setelah ada neraca komoditas, sudah disepakati di kemenko, berapa kebutuhannya, di kementerian teknis mengirimkan perusahaannya ke kita, nah kita tinggal impor,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Pemerintah Hapus Utang Petani, Ketua MPR: Itu Amanat Pancasila
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi bukan dari kita, kita impor sesuai kebutuhan nasional, sesuai kesepakatan neraca komoditas,” tutupnya

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya