NASIONAL
NASIONAL

Aset Belasan Pegawai Komdigi Disita Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya menyita aset kejahatan milik 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan pada Minggu, 3 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ade mengatakan, setelah disita, aset-aset tersebut akan dikembalikan kepada negara.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun penyidik belum menjelaskan secara rinci nominal kerugian negara akibat ulah para tersangka.

Berita Lainnya:
Jokowi Beberkan Alasan Blak-blakan Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.

Berita Lainnya:
Hotman Paris Mengeluh ke Prabowo, Pusing Baca Berita Jaksa Sita Nyaris Rp 1 T dari Rumah Zarof Ricar

 

Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.

 

“Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil,” kata Wira.

Terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Salah seorang pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tidak diblokir.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya