BANDA ACEH – Menanggapi berita terkait penanggulangan judi online yang menyebutkan perusahaan PT. Espay Debit Indonesia Koe, Head of Communications DANA menyampaikan hak jawabnya atas informasi yang beredar di media. DANA dalam hal ini berkomitmen untuk terus mematuhi semua hukum yang berlaku dan tentu menjunjung tinggi prinsip keamanan yang berintegritas dalam setiap layanan yang diberikan oleh PT. Espay Debit Indonesia Koe.
“Kami kembali menegaskan bahwa DANA berkomitmen untuk mematuhi semua hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keamanan serta integritas dalam layanan kami,” ujar Sharon Issabella selaku Head of Communications DANA Indonesia di Jakarta dalam keterangan [HAK JAWAB] yang diterima HARIANACEH.co.id, Senin siang (4/11/2024).
Dalam hal ini, DANA telah bekerja sama dengan erat membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam proses penyidikan PT Odeo Teknologi Indonesia dan membantu mengungkap kegiatan ilegal yang terjadi.
Sebagai perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), sejak didirikan DANA telah menjalankan proses pendaftaran akun merchant-merchant sesuai hukum yang berlaku.
“Kamipun secara ketat melakukan proses pemantauan secara ketat, pelaporan kepada otoritas terkait dan penutupan akun bagi merchant yang menyalahgunakan dan terbukti melakukan transaksi mencurigakan sesuai arahan pihak yang berwajib,” ujar Sharon Issabella.
DANA menyambut baik pembentukan Satgas Penanggulangan Perjudian Online oleh Kepala Polri dan siap membantu Polri untuk kelancaran penegakan hukum dan pemberantasan judi online hingga tuntas.
“Kami akan terus bersinergi dan secara proaktif bekerjasama dengan regulator dan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online untuk ekosistem digital Indonesia yang lebih aman,” tutup Sharon Issabella.