Kronologi Istri Lagi Asyik Nyanyi Dibunuh Suami di Serdang Bedagai

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Gara-gara cemburu buta, seorang suami di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tega membunuh istrinya sendiri. Aksi sadis Agus Herbin (47) itu terekam kamera sang istri yang sedang live nyanyi di Facebook.Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, pada Sabtu (2/11/2024) pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
ad39

Saat itu, korban bernama Hertalina (46) sedang berkumpul bersama keluarganya, melakukan siaran langsung Facebook sambil bernyanyi.

ADVERTISEMENTS

Tiba-tiba, tanpa basa-basi, pelaku Agus Herbin menyerang Hertalina dengan pisau. Korban yang panik tidak dapat menghindari serangan suaminya.

ADVERTISEMENTS

“Pelaku menikamnya sebanyak lima kali; satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang, Minggu (3/11/2024).

ADVERTISEMENTS

Setelah melakukan aksi brutal tersebut, Agus melarikan diri. Keluarga Hertalina segera membawanya ke Rumah Sakit Chevani, namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.

ADVERTISEMENTS

Polisi yang mendapat laporan tersebut, bergerak cepat memburu Agus yang kabur. Tak butuh waktu lama, Agus ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Minggu (3/11/2024) pukul 08.30 WIB pagi.

ADVERTISEMENTS

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena cemburu terhadap mantan suami Hertalina.

“Pelaku merasa bahwa korban sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk,” tambah Donny. Saat ini, Agus Herbin ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk cek dan olah TKP, pemasangan police line, serta membawa jenazah Hertalina untuk visum dan autopsi.

Exit mobile version