Rabu, 06/11/2024 - 07:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Muncul Petisi Lawan Kriminalisasi Tom Lembong

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, memunculkan petisi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Melansir dari Change.org, petisi ini bertajuk “Lawan Kriminalisasi Oposisi! Stop Pemidanaan Paksa dan Cegah Peradilan Sesat”.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Disebutkan, petisi dibuat untuk melawan praktik kriminalisasi sebagai senjata Politik untuk meredam, menundukkan, dan mengendalikan oposisi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Petisi ini pun disebarkan lewat X oleh pihak-pihak yang mendukung dan percaya Tom Lembong tidak bersalah. Salah satunya adalah loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah.

Berita Lainnya:
Profil Sabda Ahessa, Mantan Pemain Basket yang Kini Menikahi Orang Yordania setelah Hijrah
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Bapak dan Ibu, kawan-kawan sekalian, ayo bantu Pak Tom Lembong dengan menandatangani petisi ini. Jangan biarkan oposisi dikriminalisasi!” tulis Geisz, Senin 4 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, hingga pukul 15.25 WIB, petisi ini sudah dibubuhi 1.602 tanda tangan dari target 2.500.

“Ayo sebarkan ke setiap jejaring kita, dan pastikan mereka menandatangani petisi ini. (Berikut link petisi) chng.it/krh92ndVyq,” tandas Geisz Chalifah.

Berita Lainnya:
Ternyata Karena Kata-kata Ini, Aipda WH Putuskan Melaporkan Guru Supriyani ke Polisi Dugaan Aniaya Anak

Kejaksaan Agung memberikan tiga alasan dalam menetapkan Lembong sebagai tersangka terkait kebijakan impor gula, yakni impor dilakukan saat gula surplus dan tanpa rapat koordinasi kementerian. 

Kedua, impor yang seharusnya dilakukan oleh BUMN justru diberikan kepada swasta. Ketiga, negara dinilai mengalami kerugian karena BUMN tidak mendapatkan keuntungan dari impor tersebut.

Munculnya kasus Tom Lembong dengan dugaan pidana yang belum jelas menimbulkan kekhawatiran publik akan adanya ketidakpastian hukum


Reaksi & Komentar

الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ ۚ فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ البقرة [194] Listen
[Fighting in] the sacred month is for [aggression committed in] the sacred month, and for [all] violations is legal retribution. So whoever has assaulted you, then assault him in the same way that he has assaulted you. And fear Allah and know that Allah is with those who fear Him. Al-Baqarah ( The Cow ) [194] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi