Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Wamen Nezar Patria Ngaku Kebobolan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung penuh langkah penegak hukum dalam memberantas judi online (judol) di Tanah Air.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, penangkapan atas sejumlah pegawai Kemkomdigi menunjukkan kolaborasi yang baik dalam pemberantasan judi online dari hulu hingga hilir.

“Pengusutan ini diharapkan dapat membongkar jejaring judi online hingga ke akarnya, termasuk menemukan para pelaku yang bersembunyi di belakangnya,” kata Nezar seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Senin 4 November 2024.

Nezar mengaku telah mengamati sejumlah individu yang terlibat dalam kegiatan judi online. Secara khusus, ia mengapresiasi tindakan tegas Polri terhadap pelaku. 

“Mereka yang tertangkap merupakan bagian dari Tim Pengendalian Konten, namun sayangnya mereka justru melanggar amanah dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir,” tuturnya.

Menurut Nezar, sebelumnya Kementerian Kominfo juga melakukan penindakan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online. 

“Kami menemukan sejumlah karyawan yang mengakui keterlibatannya dalam judi online dan telah diberikan sanksi,” tegasnya.

Wamenkomdigi menekankan upaya memberantas judi online akan terus ditingkatkan. Bahkan, pihak yang terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas. 

Menurutnya, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata dalam memberantas judi online.

“Kebobolan yang terjadi di Kementerian Komdigi akan diminimalisir. Dan setiap individu yang terlibat akan berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Exit mobile version