NASIONAL
NASIONAL

Pegawai Komdigi yang Ditangkap Diduga Umrah Pakai Duit Judol

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Salah satu tersangka yang sudah diamankan diduga berinisial DI atau Denden Imadudin. Ia merupakan Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Berita Lainnya:
Kim Jong Un Dapat Ancaman Pembunuhan, Korut Langsung Siaga Ketat
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dari pantauan redaksi pada Senin, 4 November 2024, melalui akun Instagram pribadinya @den2.is, Denden rajin membagikan sejumlah kegiatannya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Di antaranya saat menonton Timnas Indonesia. Termasuk saat Denden tengah melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Video Denden berada di Masjidil Haram, Arab Saudi, terpantau diunggahnya pada 19 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Detik-Detik Sopir Taksi Online Dipukul Polisi di Jakarta, Pelaku Dicopot dari Jabatannya
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Unggahan Denden itu terlihat dibanjiri hujatan warganet. Bahkan ada yang mencurigai keberangkatan Denden ke Mekkah menggunakan uang hasil judi online.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Wih pake duit judol kah,” komentar rodionalimov_squad.

“Halal pencitraan doang luh!!,” komentar nash.nashuha.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya