Pegawai Komdigi yang Ditangkap Diduga Umrah Pakai Duit Judol

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

ADVERTISEMENTS

Salah satu tersangka yang sudah diamankan diduga berinisial DI atau Denden Imadudin. Ia merupakan Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

ADVERTISEMENTS

Dari pantauan redaksi pada Senin, 4 November 2024, melalui akun Instagram pribadinya @den2.is, Denden rajin membagikan sejumlah kegiatannya.

ADVERTISEMENTS

Di antaranya saat menonton Timnas Indonesia. Termasuk saat Denden tengah melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.

ADVERTISEMENTS

Video Denden berada di Masjidil Haram, Arab Saudi, terpantau diunggahnya pada 19 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

Unggahan Denden itu terlihat dibanjiri hujatan warganet. Bahkan ada yang mencurigai keberangkatan Denden ke Mekkah menggunakan uang hasil judi online.

“Wih pake duit judol kah,” komentar rodionalimov_squad.

“Halal pencitraan doang luh!!,” komentar nash.nashuha.

Exit mobile version