EKONOMIFINANSIAL

PKS Minta Segera Dilakukan Audit Total Praktik Judol di Komdigi!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi III DPR RI menyesalkan masih ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan kewenangannya. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu sebagaimana terjadi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di mana sejumlah pegawainya  terjerat kasus judi online. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Perbuatan ini sangat disayangkan karena menghambat upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online, yang seharusnya mendapat perhatian serius dari kementerian,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangan resminya, Senin 4 November 2024. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Praperadilan Korupsi Impor Gula, Kubu Tom Lembong Minta Eks Mendag Rachmat Gobel Diperiksa

Aboe Bakar mengingatkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi instansi terkait. Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya audit menyeluruh di kementerian yang pernah dinakhodai Budi Arie Setiadi tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Saya rasa Komdigi perlu memperkuat sistem pengawasan internal. Saya mendorong segera meningkatkan langkah-langkah pengawasan yang efektif dan membangun sistem pengendalian yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan tidak terulang lagi,” tegas Aboe Bakar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tidak hanya itu, Aboe Bakar juga menilai perlu dilakukan audit berkala terhadap proses pengawasan situs-situs judi online guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mereka. 

Berita Lainnya:
JYPRX Raih Lisensi SEC AS, Menjadi Contoh Baru Kepatuhan di Pasar Kripto
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Atas dasar itu, Aboe Bakar mengingatkan perlunya tindakan tegas terhadap praktik judi online. Menurutnya, sudah tidak bisa menoleransi adanya celah dalam pemberantasan judi online, mengingat dampaknya yang luas dan merusak, terutama terhadap masyarakat yang rentan. 

“Oleh karena itu, koordinasi yang lebih baik antara instansi penegak hukum dan kementerian terkait sangat penting untuk mengatasi tantangan ini dengan optimal,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya