Siswi SMP Diantar Teman ke Kamar Hotel, Lalu Masuk Pria Dewasa Dipaksa Melayani

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang pelajar SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan mengalami trauma, bahkan tidak mau bertemu dengan orang dan teman-temannya setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dijual temannya sendiri ke pria hidung belang usai menonton konser, Minggu (3/11/2024).Pristiwa kelam menimpa korban ini terjadi seusai ia menonton konser Andika Kangen Band pada Sabtu 19 Oktober 2024. Akibatnya, korban TPPO tersebut kini mengalami trauma dan malu bertemu dengan keluarga serta temannya. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Sementara tersangka IL kini sudah mendekam dalam sel penjara, setelah ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau. 

ADVERTISEMENTS

Menurut SN, kakak korban mengatakan,  peristiwa yang menimpa adiknya itu bermula saat korban diajak tersangka untuk menonton konser di Taman Olahraga Megang (TOM). 

ADVERTISEMENTS

“Kami tidak menaruh curiga kepada tersangka karena mereka berteman, saat mengajak nonton konser,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, setelah menonton konser tersebut korban tidak pulang ke rumahnya, karena khawatir pihak keluarga melakukan pencarian dan mendatangi rumah tersangka di wilayah Belalau Kecamatan Lubuklinggau Utara I. 

ADVERTISEMENTS

“Saat bertemu dengan tersangka, ia mengatakan tidak tahu kemana adiknya pergi, karena selesai nonton konser, mereka berpisah,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Akhirnya, pihak keluarga melakukan pencarian kepada korban. Setelah dua hari pencarian kemudian korban ditemukan berada di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau. 

“Saat kami tanya korban mengaku setelah pulang nonton diajak pelaku lL ke sebuah hotel, karena masih polos korban ini nurut, lalu adik kami itu ditinggal dalam kamar sendirian,” katanya. 

Setelah itu, saat di dalam kamar sendirian, tiba-tiba datang seorang pria dewasa, karena ketakutan korban hanya bisa pasrah. “Saat dalam itu masuklah om-om itu,” ungkap SN dengan kesal. 

Setelah mendengar cerita korban pihak keluarga tidak terima, mereka langsung melaporkan peristiwa keji tu ke Polres Lubuklinggau.  “Sekarang tersangka sudah ditangkap di Polres Lubuklinggau, harapan pihak keluarga agar tersangka dihukum berat, karena sudah jual adik kami,” katanya. 

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan didampingi Kanit PPA, Aiptu Dibya mengatakan, setelah mendapat laporan anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan. “Tersangka sudah kita tangkap dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau, saat ini perkara ini tengah dalam penyelidikan,” pungkasnya. 

Exit mobile version