Namun, ketiga hakim tersebut kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejagung pada Rabu (23/10/2024).
Pasalnya, mereka diduga menerima suap terkait vonis bebas perkara penganiayaan berujung kematian yang dilakukan Ronald Tannur.
Suap tersebut diberikan oleh pengacara Ronald Tanur, yakni Lisa.
Kejagung juga telah menetapkan mantan petinggi MA, Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi