Rabu, 06/11/2024 - 02:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu New

image_pdfimage_print

“Coba dibantu dulu saya,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata Rokhiman.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim,” lanjutnya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

 

Sampai Masuk Rumah Sakit

Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

Berita Lainnya:
Bastian Sihombing Meninggal, Sempat 4 Hari Bertahan Hidup usai Terbakar Akibat HP Dicas Meledak

Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan, saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito. 

Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

“Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit,” ujar Andre.

Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman. 

“Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Berita Lainnya:
PTUN Jakarta Tunda Putusan soal Pencalonan Gibran

“Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa,” imbuhnya lagi. 

 

Kapolsek Baito Bungkam 

Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani. 

Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut. 

“Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar,” jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

“Mohon maaf,” katanya sembari menolak berkomentar

1 2 3

Reaksi & Komentar

الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ البقرة [147] Listen
The truth is from your Lord, so never be among the doubters. Al-Baqarah ( The Cow ) [147] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi