BANDA ACEH – Penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyeret nama Budi Arie, selaku bekas menteri yang memimpin lembaga yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).Ketika dikonfirmasi, gerak tubuh Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu terlihat terburu-buru, seraya berdalih hal tersebut tidak lagi menjadi urusannya. “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ujar dia saat berkunjung ke Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Kedatangan Budi ke Kemenko PMK untuk menghadiri rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Budi melontarkan alasan yang sama, saat ditanya bagaimana jika dirinya nanti dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ucapnya sambil menutup jendela kaca mobil.
Eks Menkominfo Budi Arie mendapat sorotan di media sosial menyusul keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus judi online.
Sebab, kasus penyalahgunaan wewenang ini berada di bawah kepemimpinannya sebelum ia ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menteri Koperasi.
Terseretnya nama Budi diawali dari kabar tertangkapnya Zulkarnaen Apriliantony, eks komisaris BUMN PT HIN, terkait kasus judol dibekingi pegawai Komdigi. Pria yang akrab disapa Tony Tomang ini disinyalir orang dekat Budi Arie
Akun X (Twitter) @PartaiSocmed menyebut, Tony Tomang yang memasukkan Adhi Kismanto alias Fallen ke Komdigi. Dia juga yang main ‘belakang’ mengenalkan Fallen langsung ke Budi Arie agar diterima di Komdigi.
Karena kebisaannya di bidang IT, Adhi Kismanto dipakai oleh Budi Arie untuk mengelola mesin atau software crawling web-web judi online di Kominfo, sesuai dengan tujuan awal Tony Tomang.
“Meskipun bukan ASN Kominfo, tapi karena dibawa oleh Tony, maka dia diberi kepercayaan oleh Budi Arie untuk mengelola mesin/software crawling web-web judi online di Kominfo,” cuit akun itu.
Dengan masuknya Fallen ke dalam sistem, membuat Tony Tomang bisa mengontrol hasil crawling situs judi online itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka kasus judi online yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp8,5 juta per situs judi online yang diamankan. Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.