NASIONAL
NASIONAL

Menkomdigi Pastikan tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dalam Kasus Judol

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid menyebut pegawai yang terlibat judi online di Kemkomdigi bukan dari jabaran eselon 1 maupun eselon 2. Ia menyebut pihak kepolisian lebih tahu detail biodata pegawai yang ditangkap.”Setahu saya tidak (dari eselon). Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ia menuturkan, pemeriksaan sedang dilakukan oleh kepolisian sehingga Kemkomdigi belum bisa membuka data-data tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Nama-nama itu di kepolisian, Pak, kita nggak bisa membuka karena statusnya semuanya, pemeriksaan mereka ada di kepolisian,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Meutya mengatakan pengembangan penyidikan merupakan hasil koordinasi akhir dirinya dengan Kapolri. Ia menekankan pengembangan penyidikan itu masih memungkinkan.

Berita Lainnya:
Mantan Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rachman Thaha Minta Aparat Penegak Hukum Jangan Saling Sandera dalam Penanganan Kasus
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Intinya ini kita harus siap dengan berapa dampak besarnya skala ini di dalam kementerian kami, berapa lama yang diperlukan,” ucap Meutya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan kembali dua tersangka baru terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sehingga total tersangka yang ditetapkan berjumlah 16 orang, bertambah dua orang dari sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan pada Minggu (3/11/2024).

Menurut Wira, dua tersangka yang baru ditangkap terdiri dari 1 orang pegawai Komdigi dan 1 orang warga sipil. Meski sudah menangkap tersangka baru, Polisi masih terus melakukan proses pengembangan guna menuntaskan kasus judi online sampai ke akarnya.

Berita Lainnya:
Raib Setelah Jadi Tersangka, KPK Keluarkan Surat Penangkapan Terhadap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko atau kantor satelit yang digunakan sebagai kantor operator judi online dengan menangkap 11 orang (10 pegawai Komdigi dan 1 sipil) di wilayah Bekasi pada Jumat pagi (1/11/2024). Selang beberapa jam, penyidik menggeledah Kantor Kementerian Komdigi pada Jumat siang ke malam.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi. Sehari setelahnya, polisi menangkap tiga orang tersangka lagi pada Sabtu (2/11/2024).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya