Miris! Oknum Polisi Ikut Pesta Narkoba di Tempat Karaoke

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang oknum anggota kepolisian ditahan Direktorat Profesi dan Pengamanan Propam Polda Bali, karena positif menhkonsumsi narkoba. Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut berawal dari operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba oleh bnnp bali di sebuah karaoke.Operasi penangkapan jaringan narkoba itu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada, Senin 21 Oktober 2024. Petugas BNNP menangkap seorang pengedar di salah satu rumah karaoke di Denpasar saat sedang berpesta narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENTS
ad39

Di lokasi tersebut, petugas BNNP bali mengamankan 12 orang, masing-masing adalah lima orang tersangka pengedar, sementara tujuh orang lainya sebagai penyalahguna narkoba. Satu dari tujuh orang penyalahguna narkoba tersebut adalah oknum anggota kepolisian.

ADVERTISEMENTS

Dari penangkapan itu BNNP Bali menemukan barang bukti 6,39 gram sabu dan sembilan butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENTS

“Oknum polisi yang bertugas di salah satu Polsek dinyatakan positif narkoba. Kini pelaku sudah ditahan di Propam Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH akan dituntutkan kepada pelaku,” ujar Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, Selasa (5/11/2024). 

ADVERTISEMENTS

Namun, Ketut Agus tidak merinci lebih jauh identitas oknum anggota kepolisian tersebut.

ADVERTISEMENTS

Dirinya menyatakan, selama tahun 2024 jajaranya sudah menangani 17 kasus narkoba yang melibatkan anggota kepolisian Polda Bali.

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version