NASIONAL
NASIONAL

Soal Capim KPK Bentukan Jokowi, Yasonna: Terserah Prabowo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Presiden Prabowo Subianto memiliki otoritas terkait hasil panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Presiden ke-7 Joko Widodo

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Demikian dikatakan Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna F Laoly kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kalau (capim KPK) itu terserah aja. Kan terserah pak presiden. Beliau punya otoritas untuk itu,” kata Yasonna. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Legislator dari Fraksi PDIP ini mengaku memperoleh informasi bahwa nama-nama capim KPK ada beberapa yang merupakan rekomendasi dari Joko Widodo.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Tapi saya dengar, saya dengar informasinya udah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui. Tapi kita tidak tahu, terserah presiden, itu kewenangan presiden yang sekarang,” kata Yasonna.

Berita Lainnya:
Terima Keluhan Warga soal Ganti Rugi Lahan, Jokowi: Meski Jabatan Presiden Sudah Selesai, Hati Saya untuk Bangsa Indonesia
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Saya dengar begitu, tapi ndak tauu,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia menyerahkan sepenuhnya untuk nama-nama capim KPK ke Presiden Prabowo Subianto.

“Terserah kewenangan kita tunggu aja nih DPR ya. Terserah presiden,” demikian Yasonna.

Pansel capim dan calon Dewas KPK telah mengirimkan 20 nama kepada Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Sepuluh nama capim KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi, yaitu Agus Joko Pramono selaku mantan Wakil Ketua BPK, Ahmad Alamsyah Saragih selaku mantan Anggota Ombudsman RI, Djoko Poerwanto selaku Kapolda Kalteng, Fitroh Rohcahyanto dari Jaksa yang juga mantan Direktur Penuntutan KPK.

Berita Lainnya:
Begini Modus Gunawan Sadbor Selipkan Iklan Judi saat Live TikTok

Selanjutnya, Ibnu Basuki Widodo selaku Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus MA, Ida Budhiati selaku akademisi yang juga mantan anggota DKPP, Johanis Tanak yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK.

Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala BPKD DKI Jakarta, Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas, dan Setyo Budiyanto dari Polri yang saat ini menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan).

Sedangkan 10 nama calon Dewas KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi, yakni Benny Jozua Mamoto (lembaga negara), Chisca Mirawati (praktisi), Elly Fariani (PNS), Gusrizal (Hakim), Hamdi Hassyarbaini (swasta).

Selanjutnya Heru Kreshna Reza (BUMN/BUMD), Iskandar MZ (BUMN/BUMD), Mirwazi (Polri), Sumpeno (Hakim), dan Wisnu Baroto (Jaksa).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya