NASIONAL
NASIONAL

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 4 November 2024.Tiga terduga teroris tersebut masing-masing berinisial BI ditangkap di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga terduga teroris tersebut memiliki peran berbeda-beda.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Organisasi ini telah dinyatakan sebagai kelompok terlarang oleh pengadilan,” kata Trunoyudo melalui keterangan resminya yang dikutip redaksi, Rabu, 5 November 2024.

Berita Lainnya:
Terkait Kasus Mardani Maming, BPC HIPMI Lebong Minta Pihak Lain Tidak Giring Opini Buruk
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Trunoyudo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh paham-paham radikal yang disebarkan kelompok-kelompok seperti Anshor Daulah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Trunoyudo mengatakan, ketiganya diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda serta kekerasan di media sosial untuk melakukan aksi teror.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kelompok Anshor Daulah diketahui sebagai organisasi yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang bertujuan menyebarkan paham ekstremisme dan radikalisme di masyarakat.

Berita Lainnya:
Isi Surat Siswa SDN 4 Baito untuk Guru Supriyani: Sampai Akhir Hidup Kita Akan Dukung Terus Bu Guru
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain ketiga terduga teroris, Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 20 senjata tajam, yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, satu busur panah beserta tujuh anak panah, serta 30 buku yang mengandung ajaran radikalisme. 

Adapun barang bukti lain termasuk satu tablet, dua unit telepon genggam, dan tiga spanduk bertuliskan narasi provokatif.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya