BANDA ACEH – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung melakukan audit internal buntut terungkapnya kasus pemblokiran situs judi online.Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, evaluasi dan audit internal dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online yang disinyalir terjadi di era Menteri Budi Arie Setiadi saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kami mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa kemarin itu. Kami segera melakukan audit sistem teknologi dan tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini,” kata Nezar dikutip Rabu, 6 November 2024.
Menurut Nezar Patria, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya. Termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.
“Beberapa oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” jelasnya.
Wamen Komdigi mengakui, iming-iming materi yang ditawarkan pengelola judi online bisa membuat oknum pegawai gelap mata.
Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Salah satunya dengan mengawasi transaksi mencurigakan melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Lebih dari itu, Nezar Patria berharap kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia.
“Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar,” tandasnya.