NASIONAL
NASIONAL

Mangkir Rapat, Komisi VI DPR Desak Kepala BP Batam Mundur

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi VI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 November 2024. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam Rapat tersebut, Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak hadir alias mangkir. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian kecewa dengan Kepala BP Batam yang tidak hadir dalam RDP ini.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Hari ini saya agak kecewa karena sepertinya BP Batam tidak serius untuk menerima panggilan dari kita yang mengajak rapat di sini,” kata Kawendra.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia menegaskan, bila berbicara mengenai kepentingan Politik semua pasti memiliki kepentingan politik. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pasalnya, sangat tidak masuk akal jika kampanye dijadikan alasan untuk tidak memenuhi undangan rapat bersama DPR.

Berita Lainnya:
Kondisi Terkini Aiptu Wiratama Usai Ditembak Maling Motor di Cengkareng
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Bila berbicara kepentingan politik semua ada kepentingan politik sama semua juga pasti ada agenda kampanye ya kami juga sama,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kepala BP Batam Muhammad Rudi maju dalam kontestasi Pilgub Kepulauan Riau 2024. 

Kawendra yang merupakan politisi Gerindra ini sangat menyayangkan dengan ketidakhadiran Kepala BP Batam dalam RDP tersebut.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Kepala BP Batam sebaiknya mundur saja dari jabatannya tersebut tanpa harus mengambil cuti.

“Kalau tidak serius seperti ini harusnya mundur aja ini kepala BP Batam, gak perlu juga pake cuti-cuti segala kan tinggal beberapa bulan lagi kan mungkin saran saya kita tunda saja untuk rapat dengan BP Batam ini,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Polda Metro Kembali Tangkap 2 Pelaku Judi Online Libatkan Komdigi, Keduanya Ditangkap di Luar Negeri

Senada dengan Kawendra, Anggota Komisi VI DPR Khilmi juga kecewa dengan mangkirnya Kepala BP Batam dalam rapat.

Khilmi heran dengan otoritas Kepengurusan BP Batam yang seharusnya berakhir pada tanggal 20 September namun tiba-tiba ada perpanjangan.

“Jadi begini saya ini heran otoritas kepengurusan BP Batam inikan berakhirnya di tanggal 20 September 2024 kan gitu ya kenapa ini tiba tiba ada perpanjangan,” kata Khilmi.

Dia menyayangkan hal yang berlawanan dengan aturan bisa terjadi dan menurutnya sangat mengecewakan. Menurutnya, masih ada orang kompeten lain yang layak menjadi Kepala BP Batam dan lebih taat aturan.

“Yang seperti ini kan seharusnya tidak boleh terjadi, Ketua BP Batam waktu jadi calon gubernur itukan jabatan walikota itu habis inikan harusnya habis juga,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya