Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital Digeledah
Dari ruko ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggeledah Gedung Kementerian Komdigi. “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.
Dalam penggeledahan ini, polisi menyisir tiga lantai gedung tersebut dan menyita satu kotak kontainer berisi komputer dan laptop milik tersangka, serta beberapa dokumen.
Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.
Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.
Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan.
Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi.
Ade Ary menegaskan, sebenarnya kasus judi online ini bisa diberantas hingga tuntas.
“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary