BANDA ACEH – Ditangkapnya belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka dalam kasus judi online (Judol) sangat memprihatinkan.Kejadian ini menimbulkan ironi karena Komdigi adalah lembaga yang bertanggung jawab memberantas dan mengawasi aktivitas ilegal di ranah digital, termasuk perjudian online dan pinjaman online.
Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan kasus ini menjadi bukti nyata betapa besarnya tantangan dalam memberantas judi online.
“Judol tidak akan mudah dikendalikan sebagaimana perjudian pada umumnya karena selama belum menjadi bentuk kejahatan global akan sulit mendapatkan dukungan,” katanya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu 6 November 2024.
Maraknya judi online di Indonesia telah menjadi masalah serius yang melampaui sekadar isu keamanan siber atau IT. Di balik aksesnya yang mudah dan daya tarik yang besar, dampak dari judi online merugikan ekonomi, sosial, hingga kesejahteraan keluarga.
Namun menurut Ardi, persoalan ini sejatinya merupakan tantangan bagi kepemimpinan dengan komitmen tinggi untuk mengambil langkah nyata memberantasnya.
Penindakan terhadap judi online membutuhkan lebih dari sekadar keahlian teknis dalam pemblokiran atau penutupan akses situs. Kepemimpinan yang tegas dan berkomitmen tinggi diperlukan untuk menekan perkembangan judi online hingga ke akar-akarnya.
“Kolaborasi lintas sektoral dan global juga akan menentukan bersamaan dengan edukasi dini ke publik di semua lapisan dan tingkatan,” pungkasnya.