NASIONAL
NASIONAL

Soal Pegawai Komdigi Tak Lolos Seleksi Kerja, Polda: Ada SOP Baru

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK yang tidak lulus seleksi tetapi tetap bisa bekerja di lembaga tersebut. Hal ini karena adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru ditetapkan.”Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip Antara, Rabu (6/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Lalu, kata Ade Ary, terkait temuan itu pihak Ditreskrimum masih terus melakukan pendalaman soal SOP dari Kementerian Komdigi tersebut.

Berita Lainnya:
Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan satu oknum pemblokir laman (website) judi daring (online/judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK tak lulus seleksi sehingga seharusnya tidak bekerja di instansi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Rusia Pamer Jet Tempur Siluman Tercanggih Su-57E di China, Apa Kehebatannya?

Ia menjelaskan pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus,” katanya.

Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online,” ujarnya.

Wira juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, bisa bekerja di Komdigi.

“Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya