NASIONAL
NASIONAL

Terungkap Bandar Judi Online Setorkan Uang Tunai ke Oknum Komdigi Melalui Money Changer

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Polda Metro Jaya mengungkapkan bandar judi online menyetorkan dana ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baik secara tunai atapun melalui money changer.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan terhadap dua money changer.

Namun polisi belum mengungkapkan kapan dan di mana lokasi penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Ade Ary memastikan money changer diduga menjadi tempat transaksi antara bandar situs judol dengan oknum Komdigi.  

Berita Lainnya:
Kegep Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa

Diduga kuat uang setoran dari bandar ke oknum Komdigi untuk membuka blokir situs judi online.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan para bandar menyetor uang kepada tersangka setiap dua pekan sekali. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Website yang telah menyetorkan uang disetor dua minggu sekali akan dikeluarkan dalam list tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). 

Berita Lainnya:
Mahyeldi-Vasco Menang Telak di Pilgub Sumbar, DPP Partai Perindo: Perlu Gerak Cepat agar Sumbar Semakin Maju!

“Kemudian list (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar) AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,”

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol). 

Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai oknum Komdigi sedangkan 4 yang lainnya adalah warga sipil. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Polisi juga telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Di mana kantor satelit itu didapati sejumlah pekerja sebagai admin dan operator yang diupah sebesar Rp5 juta per bulan

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya