NASIONAL
NASIONAL

Bela Budi Arie, Projo: Dia Pelopor Gerakan Pemberantasan Judi Online

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko, membela Ketua Umumnya, Budi Arie, atas tudingan terlibat dalam melindungi situs judi online (judol).Menurut dia, eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu justru selama ini adalah sosok pelopor pemberantasan judol.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ia memastikan Budi Arie tak mengetahui apalagi terlibat dengan belasan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena membekingi situs judol.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Padahal kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” kata Handoko dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Handoko menjelaskan bahwa Budi Arie sudah melakukan sejumlah langkah untuk memberantas judi online, setelah dirinya dilantik sebagai Menkominfo pada era Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Salah satu langkah yang dilakukan Budi Arie, jelas Handoko, adalah menghapus situs-situs judol di Indonesia.

Berita Lainnya:
Swedia Penjarakan Rasmus Paludan Pelaku Pembakaran Al-Quran
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, 3,8 juta situs judi online di-takedown,” ujar Handoko.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas,” tambahnya.

Tak sampai situ, Budi Arie juga disebut telah memberantas judi online hingga ke rekening-rekening pelakunya.

Bahkan, tambah Handoko, Budi Arie juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menutup rekening pelaku judol.

“Juga Budi Arie melakukan koordinasi dengan stakeholder di financial technology, fintech, untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik. Beliau juga menerbitkan instruksi Menteri dan Keputusan Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas dunia,” katanya.

“Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.

Berita Lainnya:
Ridwan Kamil Janji Ingin Kasih Rp 10 Miliar Buat RW di Jakarta yang Punya Prestasi

Polisi sejauh ini telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.

Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif. Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.

Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya