APLIKASITEKNOLOGI

BSSN Akui Sistem Elektronik Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan, sistem-sistem elektronik pemerintah rentan terhadap penyusupan judi online.Pernyataan ini disampaikan Hinsa setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

“Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah. Aplikasi yang rentan itu bisa disisipkan menjadi tempat untuk bermain judi online,” jelas Hinsa kepada wartawan.

Berita Lainnya:
Ulang Tahun Ke-3 Cipung Dapat Kado Mobil Rp300 Jutaan, Netizen: Ultah Kita Sama Nasib Beda

Hinsa menambahkan, penyusupan terjadi karena adanya standar-standar yang tidak diterapkan dengan baik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Hal ini memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyusupkan judi online ke dalam sistem pemerintah.

“Karena apa? Lemah. Jadi, standar-standar yang ditentukan tidak dilaksanakan sehingga judi (online) ini bisa menyisipkan dirinya di situ,” ungkap Hinsa.

Berita Lainnya:
5 Tahun Terakhir Ruang Siber Jadi Tempat Teroris Rekrut Anggota
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Ia juga mengeklaim bahwa BSSN telah melakukan upaya pencegahan untuk mengatasi masalah ini.

“Sudah 1.200 sistem yang kami ingatkan dan kami suruh diperbaiki oleh pemilik sistemnya. Kami juga meminta kepada Kominfo untuk melakukan tindakan tegas,” katanya.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya