Edy Rahmayadi Sebut Kota Medan Terkotor se-Indonesia, Bobby Nasution: Itu Sebelum Saya Wali Kota

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Calon Gubernur nomor urut 02 Edy Rahmayadi menyinggung Kota Medan adalah kota terkotor di seluruh Indonesia, dalam Debat Kedua Pilkada Sumut 2024 kontra Bobby Nasution yang digelar di Hotel Santika, Medan, Rabu, 6 November 2024, malam.Awalnya, Paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya menjelaskan rencana mereka dalam pengelolaan sampah di Sumut.

Kemudian, Cagub nomor urut 2 Edy Rahmayadi mengatakan bahwa Kota Medan menjadi kota yang paling kotor. Dimana, Bobby Nasution merupakan Wali Kota Medan periode 2019-2024. 

“Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan Kota Medan adalah terkotor di seluruh Indonesia,” kata Edy Rahmayadi .

Sontak, pernyataan itu langsung direspons Bobby Nasution. Menantu Jokowi itu tak menampik bahwasannya Kota Medan pernah menyandang status kota terkotor di Indonesia.  

“Medan memang pernah jadi kota terjorok di Indonesia tapi sebelum saya wali kotanya pak,” ujar Bobby 

Bobby mengklaim, setelah dirinya menjabat Wali Kota Medan langsung melakukan pembenahan dan penataan Kota Medan, hingga akhirnya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mohon maaf Pak Edy, harusnya bisa lihat data lah,” terang Bobby.

Pada debat kedua KPU Sumut mengangkat tema ‘peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan’ yang terdiri dari enam sub tema.

Adapun subtema terdiri dari tentang tentang memajukan daerah terkait peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas daerah (konektivitas sistem transportasi publik, ketersediaan akses internet di daerah-daerah), peningkatan investasi daerah (penanaman modal, penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor pariwisata) dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Lalu, subtema menyelesaikan persoalan daerah tentang degradasi lingkungan dan bencana alam (banjir, tanah longsor, reboisasi hutan, pencemaran air, tanah, dan udara, ketersediaan air bersih, industrialisasi, dan AMDAL). Konflik pertanahan, konflik pertambangan, alih fungsi lahan dan eksploitasi hutan, persoalan wilayah perbatasan antar pemerintah daerah dan Ketahanan pangan dan energi, inovasi teknologi pembangunan daerah dan percepatan desa mandiri.

Exit mobile version