NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Soroti Pengadilan Bobrok: Lebih Layak Disebut ‘Yang Memalukan’ Bukan ‘Yang Mulia’

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penggunaan gelar “Yang Mulia” (YM) untuk hakim yang dianggapnya sudah berlebihan, terutama di luar sidang pengadilan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Melalui akun X miliknya, Mahfud menyebut bahwa gelar “Yang Mulia” terkesan feodal dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Mahfud, aturan penggunaan gelar ini sebenarnya sudah diatur sejak keluarnya TAP MPRS No. XXXI/MPRS/1966, yang menggantikan “Yang Mulia” dengan sebutan Bapak/Ibu/Saudara untuk hakim. 

Berita Lainnya:
Cak Imin Berharap Anggaran Bansos Bertambah Rp100 Triliun pada 2025
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Saat ini sebutan YM itu menjadi berlebihan, hakim hadir resepsi nikah, masuk masjid untuk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dengan, ‘Silakan Yang Mulia’,” kata Mahfud, Kamis 7 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyinggung ironi kondisi pengadilan saat ini yang dipenuhi berbagai sorotan negatif terkait integritas hakim. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Padahal dengan bobroknya pengadilan seperti sekarang ini hakim-hakim banyak yang lebih layak disebut ‘Yang Memalukan’ atau ‘Yang Terhinakan’ atau yang sejenis dengan itu misalnya ‘Yang Anu’,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
'Hanya Teman, Bukan Beking', Klarifikasi TNi soal Viral Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pernyataan Mahfud ini mencuat di tengah meningkatnya kritik terhadap lembaga peradilan dan diharapkan dapat menjadi pemicu evaluasi terhadap tata krama dan etika formal dalam dunia peradilan.

“Kalau di sidang resmi pengadilan, sebutan YM kepada hakim mungkin masih bisa diterima karena terlanjur jadi kebiasaan,” kata Mahfud.

Tapi kalau di luar sidang masih bersedia disebut Yang Mulia, apalagi hanya di restoran atau acara di luar sidang itu sungguh berlebihan,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya