Mentan Amran Sulaiman Marah Besar Bikin Anak Buah Ketar Ketir, Penyaluran Pupuk 1 Tahun Lalu Belum Sampai ke Petani

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman marah besar. Tak terkira, bantuan penyaluran pupuk bersubsidi sejak awal tahun ternyata belum juga tiba di tangan para petani.Sontak, sang menteri langsung memanggil anak buah hingga pejabat daerah terkait. Dia merasa heran dengan sistem birokrasi di tanah air yang merugikan banyak rakyat kecil.

Sederet penegasan hingga aturan baru tak ketinggalan ikut diungkap Mentan Amran. Seperti apa momennya tersebut? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Mentan Amran Sulaiman Cek Pupuk ke Petani

Mentan Amran Sulaiman memanggil sejumlah kepala desa saat menggelar peluncuran Gerakan Nasional Pangan Merah Putih yang digelar di Lapangan Kementerian Pertanian, Rabu (6/11) di lapangan Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta lalu.

Berdasarkan penuturan sejumlah kepala desa yang berasal dari Musi Rawas, Sumatera Selatan hingga Cilacap, Jawa Tengah, terungkap jika pupuk bersubsidi yang dianggarkan Kementan sejak Januari lalu ternyata belum kunjung tiba di tangan para petani.

Momen tersebut selayaknya yang terungkap dalam unggahan akun Instagram @abdinegaranews_ beberapa waktu lalu.

“Psk, pupuk belum bertambah?” tanya Mentan Amran.

“Belum pak,” balas salah satu kepala desa.

Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut kepada kepala desa lainnya, hal serupa juga dialami para petani. Seketika, Amran langsung memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Rachmat Pribadi.

“Pak Dirut, kita harus bersama-sama bertanggungjawab. Pak Dirut, izin ke sini. Ini kira-kira apa masalahnya?” kata Amran.

“Kami kirim pupuk itu sejak Januari ya? Sekarang sudah bulan 11. Ada tambahan (pupuk) 100 persen. Tapi kalau bupatinya tidak tanda tangan, pupuk tidak ada. Padahal pupuk kita numpuk,” imbuhnya.

Tegaskan Aturan Baru

Merasa kesal dengan sejumlah pihak yang bekerja tak maksimal, Amran kembali menegaskan tentang tambahan kuota pupuk bersubsidi yang dianggarkan Pemerintah.

“Maaf, saya ulangi. Bapak Presiden kita telah menambah kuota sekitar 100 persen, bukan lagi 50 persen,” ungkapnya.

Selain itu, Amran juga turut menyebut jika Pemerintah bakal mengeluarkan aturan baru mengenai pemutihan utang dengan kriteria kredit macet selama 10 tahun bagi petani, nelayan, hingga UMKM.

Mentan Amran menyebut kebijakan penghapusan utang terhadap bank himbara ini merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo terhadap masyarakat kecil.

“Yang kedua, kemarin ada utang nelayan, petani itu diputihkan oleh bapak Presiden. Karena begitu sayangnya bapak Presiden terhadap UMKM, nelayan, petani,” sebutnya.

Colek Pejabat Setempat

Sosok menteri yang dipercaya di akhir periode kepemimpinan Joko Widodo hingga Presiden Prabowo itu lantas tak segan meminta keterangan dari anak buah.

“Nah ini kenapa pak,” ungkapnya.

Namun alih-alih mendapat penjelasan, Amran justru mendapat keterangan tak terduga. Rachmat mengaku tak mengetahui secara pasti mengenai mekanisme penyaluran pada tingkat daerah.

Meski demikian, Rachmat menegaskan jika dokumen mengenai penyaluran pupuk bersubsidi tersebut seharusnya rampung pada bulan Juli lalu.

“Mohon maaf bapak, SK dari Gubernur dan Bupati seharusnya sudah selesai pada bulan Juli. Ini yang saya belum tahu,” kata Rachmat.

Mendengar hal ini, Amran seketika memerintahkan anak buah hingga sang kepala desa menghubungi Bupati terkait. Namun secara langsung, Amran dikejutkan kembali lantaran pejabat terkait disebut sang kepala desa tengah menjalani proses Pilkada.

“Bisa enggak pak ditelepon langsung? Bupatinya,” tegas Amran.

“Maka dari itu ya Pak, mohon maaf. Ini pupuk tidak boleh dipolitisasi, ini harus satu komando. Gubernur, Bupati, semuanya harus satu komando. Ini nanti cuma pakai KTP langsung bisa ambil, ini untuk petani. Coba bayangkan birokrasi kita, ini sudah hampir satu tahun tapi pupuk juga belum sampai,” tegasnya.

Exit mobile version