Polisi Harus Tetapkan 27 Artis Tersangka Kasus Judi Online

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Pihak Kepolisian diminta untuk menetapkan 27 artis yang turut mempromosikan judi online sebagai tersangka.Permintaan ini disampaikan praktisi hukum Luhut Parlinggoman Siahaan dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis 7 November 2024.

Terlebih, sebut dia, ke-27 pesohor yang turut mempromosikan judi online sudah pernah dipanggil Bareskrim Polri.

“TikToker Gunawan Sadbor saja sudah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka karena diduga mempromosikan judi online saat live di TikTok.

Kenapa 27 artis yang mempromosikan judi online itu di antaranya Denny Cagur, Gilang Dirga, Boy William hingga Arief Muhammad (Mak Beti) tidak ditetapkan sebagai tersangka?

Apa artis punya hak imunitas? tanya Luhut.

Luhut mendesak kepolisian melakukan penegakan hukum tidak tebang pilih terkait judi online. Mulai dari bandar online dan jaringannya, termasuk artis, pesohor, dan backing-nya harus diproses.

“Kepolisian harus turut membuktikan Asta Cita Presiden Prabowo dalam penegakan hukum 100 hari kerjanya, agar rakyat yakin dan percaya bahwa presiden tidak main-main dalam penegakan hukum,” ujar Luhut mengakhiri.

Exit mobile version