NASIONAL
NASIONAL

Polisi Gerebek Rumah Mewah di Jakbar, Markas Penjualan Rekening Judi Online di Kamboja

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perum Cengkareng Indah, RT 005, RW 14, kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). Rumah tersebut merupakan markas sindikat penjualan rekening bank untuk aktivitas judi online di Kamboja.  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pantauan JawaPos.com tampak petugas menggeledah rumah mewah itu sekitar pukul 08.00 WIB. Di lokasi petugas mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pelaku beserta barang bukti ratusan kartu rekening.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Siap-siap! Pekan Depan, Gibran Bakal Gantikan Prabowo Jabat Presiden

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Barang bukti yang terlihat disita petugas diantaranya Hp, laptop, printer, monitor, hingga alat-alat lainnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sekitar pukul 09.00 WIB, delapan orang pelaku kemudian digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Sebuah box container pun turut diangkut oleh petugas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sekertaris RT 05 RW 14 Indra Hermawan mengatakan, penghuni yang tinggal sangatlah tertutup dari tetangga. Namun, setiap harinya banyak sekali ojek online yang datang kerumah itu.

Berita Lainnya:
Erick Umumkan Naturalisasi Ole Romeny, Tetap Berkomitmen Bangun Timnas Kuat ke Piala Dunia

 

“Dia sebelumnya ngontrak di RW ini juga, cuma beberapa tahun lalu beli rumah di sini cash. Dan setiap harinya memang banyak ojol yang ke rumah itu,” ungkapnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menerangkan penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Saat ini seluruh pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan mendalam.

 

“Terdapat delapan tersangka dengan modus jual beli rekening untuk aktivitas judi online,” kata Syahduddi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya