BANDA ACEH – Relawan Pro Jokowi (Projo) membela ketua umumnya, Budi Arie Setiadi, yang belakangan terseret dalam perkara judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Diketahui, sebanyak 11 pegawai Komdigi yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditangkap polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberantasan judi online.
Budi Arie yang sebelumnya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dianggap perlu memberikan penjelasan kepada kepolisian atas tingkah laku “anak buah” di kementerian lamanya.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, misalnya, menilai, Budi Arie tidak menaruh perhatian terkait dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus judi online.
Hasanuddin menduga, keterlibatan pegawai Kemenkominfo yang kini bernama Komdigi sudah berlangsung lama, tetapi tidak pernah ditindak hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.
“Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Kepolisian telah merespons permintaan elemen masyarakat mengenai Budi Arie Setiadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut.
“Akan kami dalami,” ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Pembelaan Projo
Terseretnya nama Budi Arie dalam kasus tersebut membuat Projo pasang badan untuk membela ketua umumnya itu.
Projo bahkan mengeluarkan 8 maklumat yang menegaskan komitmen Projo melawan judi online, salah satu isinya adalah menganggap tuduhan yang menyebut Budi Arie terlibat judi online sebagai hal keji.
“Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah framing jahat dan Politik yang keji. Ini melukai hati anggota Projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online di seluruh wilayah NKRI,” kata Sekretaris Jenderal Projo Handoko, Kamis (7/11/2024).
Isi lain dari maklumat itu menyebutkan bahwa Projo menganggap Budi Arie adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online.
Budi Arie juga disebut telah menunjukkan hasil konkret dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.
Projo juga mengeklaim bahwa Budi Arie adalah pelopor gerakan pemberantasan judi online.
“Kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” kata Handoko.
Ia menyebutkan, Budi Arie telah menghapus 3,8 juta situs judi online selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo.
“Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas,” ujar Handoko.
Handoko juga memastikan bahwa 11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait judi online, bukan anggota organisasi Projo.
Menurut dia, seluruh anggota Projo justru diinstruksikan untuk terlibat memberantas judi online.
“Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang enggak ada,” kata Handoko.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menyatakan kesiapan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online.
“Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” ungkap Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi Arie mengaku tahu indentitas 11 orang pegawai Komdigi yang ditangkap polisi.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online tersebut.
“Pasti enggak (terlibat),” kata dia.