NASIONAL
NASIONAL

Semakin Bar-bar! Warga Bakar-Rusak Puluhan Truk Buntut Tabrak Bocah dan Langgar Jam Operasional

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Warga di kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang geram hingga membakar dan merusak puluhan truk tanah.Informasi yang dikutip dari akun Instagram @tangerang.terkini, kemarahan warga dipicu dari truk tanah yang menabrak seorang bocah Sekolah Dasar (SD), korban terluka parah dibagian kaki akibat terlindas truk.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Korban ANP berusia 9 tahun berjenis kelamin perempuan yang mengalami remuk bagian kaki dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menceritakan kronologi kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Saat itu ANP (9) tengah dibonceng motor oleh seorang perempuan berinisial SD (20) di Jl. Raya Salembaran. Kemudian mereka tiba di belakang truk tanah yang dikemudikan oleh DWA.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Profil Tom Lembong, Mantan Anak Buah Jokowi yang Jadi Timses Anies, Kini jadi Tersangka Korupsi Gula

SD berniat menyalip dari sebelah kiri, namun ternyata tidak cukup ruang gerak untuk motor sehingga keduanya jatuh. SD jatuh ke kiri jalan, sementara ANP jatuh ke kanan masuk kolong truk dan kakinya terlindas ban kiri truk.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kejadian tersebut terjadi pada pagi hari Kamis 7 November 2024, padahal Kabupaten Tangerang sudah menerapkan jam operasional truk untuk memasuki wilayah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Jam operasional truk pasir dan tambang bermuatan atau tidak golongan III, IV dan V, diberlakukan mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB

Warga yang kesal karena perusahaan truk itu melanggar jam operasional hingga menyebabkan kecelakaan, akhirnya warga merusak 22 truk pengangkut tanah yang melintas di jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Berita Lainnya:
KPK Kalah Praperadilan Sahbirin Noor, Capim Poengky: Ini Sangat Memalukan!

Bahkan dalam video yang diunggah @abouttng, kekesalan warga semakin tak terbendung hingga membakar salah satu truk tanah tengah lapangan daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang, total ada dua truk yang dibakar.

Warga mengaku kejadian kecelakaan truk yang melanggar jam operasional itu bukan kali ini saja terjadi, akan tetapi sudah berulang kali.

Dilansir tvOne selama 2024 saja, sudah terjadi beberapa kasus kecelakaan sebanyak 34 korban di Kabupaten Tangerang yang melanggar jam operasional sehingga menjadi puncak kekesalan warga.

Aksi perusakan truk tanah ini sebagai teguran kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mendengar dan menegakkan penerapan jam operasional truk tanah.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya