NASIONAL
NASIONAL

Terungkap Dalang di Balik Pembubaran Diskusi di Kemang, Komnas HAM Bocorkan Aktor Sebenarnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan dalang di balik pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada 28 September 2024 lalu.Berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, dalang yang membuat kerusuhan di diskusi di Kemang tersebut adalah aktor non-negara atau kelompok main hakim sendiri.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Setelah serangkaian pemantauan yang dilakukan, Komnas HAM menemukan bahwa aksi pembubaran diskusi FTA dilakukan oleh aktor non-negara atau kelompok vigilante,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (8/11/2024).

Berita Lainnya:
Tol Cipularang Arah ke Jakarta Ditutup Total Pasca Kecelakaan Maut
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia menegaskan, pembubaran forum diskusi di Kemang itu telah melanggar HAM dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Adapun kesimpulan tersebut didasarkan pada keterangan-keterangan dari para saksi dan korban, serta koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Selain itu, Komnas HAM juga telah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya pada 4 November 2024,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Komnas HAM memberikan tiga rekomendasi terkait pembubaran diskusi yang bikin heboh ini. 

Berita Lainnya:
Viral Curhatan Wanita Makan Anggur Shine Muscat Langsung Batuk dan Demam, Netizen: Saya juga
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pertama, perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

Penegakan hukum kepada para pelaku pembubaran dan kerusuhan harus dilakukan secara adil dan transparan.

Selanjutnya, perlu untuk memperkuat analisis intelijen terkait potensi unjuk rasa dan dinamika yang kemungkinan terjadi, sebagai bentuk antisipasi kericuhan.

Ketiga, pastikan keamanan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang menyalurkan pendapat dan ekspresi di ruang publik dari kemungkinan pelanggaran oleh kelompok vigilante.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya