DPR Tegaskan Penerima Beasiswa LPDP Harus Berkontribusi kepada Negara, Singgung Dibiayai Pajak

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa mengatakan warga yang mendapatkan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk sekolah di luar negeri harus memberikan kontribusi kepada negara.”Tentu hasil dari LPDP ini kan juga harus berkontribusi kepada bangsa dan negara karena dia dibebani oleh biaya negara dan itu uang dari pajak semua,” kata Saan saat ditemui di Gedung Akademi Bela Negara, Jakarta Selatan dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Saan, beasiswa LPDP merupakan investasi besar yang dikeluarkan negara dalam bidang pendidikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Investasi itu berupa mengirimkan putra-putri terbaik bangsa untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas di luar negeri.

Tentu saja, lanjut Saan, ilmu yang didapatkan di luar negeri itu harus dimanfaatkan para pelajar Indonesia untuk memajukan bangsa.

“Lebih bagus (mengabdi) di dalam negerilah. Menurut saya balik ke sini kan mereka banyak dibutuhkan, walaupun ya tidak dilarang juga kalau memang mereka mau tetap di sana,” kata Saan.

Dengan mengabdinya seluruh peserta LPDP kepada bangsa, Saan yakin langkah Indonesia menuju bonus demografi yang berkualitas pada tahun 2045 akan berjalan dengan mulus.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan alumni penerima beasiswa LPDP dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja sehingga tidak harus kembali ke tanah air untuk mengabdi.

“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tetapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri atau menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi, meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ujar Satryo usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia menambahkan ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di tanah air karena kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga ke luar negeri, seperti Program LPDP sebagai sesuatu yang merugikan, sebab investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah memberikan kerugian.

“Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Dia punya karir, punya prestasi kan tidak menganggur, dia bekerja, punya pengetahuan, penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Rabu (30/10),Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” katanya.

Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.

“Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” ujarnya.

Exit mobile version