BANDA ACEH – Supriyani mengaku terharu usai mendapat puluhan surat bertuliskan ungkapan hati para siswa SDN 4 Baito.
Supriyani adalah seorang guru honorer yang terseret dalam kasus dugaan penganiayaan pada seorang muridnya yang merupakan anak dari Aipda WH.
Supriyani sempat kembali ke sekolah tempatnya mengajar yakni SDN 4 Baito, Konawe Selatan.
Kembalinya Supriyani ke sekolah pun disambut antusias para siswanya.
Bahkan siswa-siswi SDN 4 Baito itu telah menyiapkan kejutan untuk guru mereka.
Mereka menuliskan puluhan surat yang berisikan ungkapan hati dan doa untuk Ibu Guru Supriyani.
Surat itu pun mereka tulis sebagai bentuk rasa sayang mereka kepada Supriyani.
“Sebanyak surat ini yang saya dapatkan dari anak-anak. Saya sangat senang, teharu, melihat antusiasnya anak-anak.”
“Tidak ada yang menyuruh, dari hati mereka masing-masing, menulis untuk ibu gurunya yang disayang,” kata Supriyani dilansir Kompas TV, Sabtu (9/11/2024).
Berikut isi surat dari siswa-siswi SDN 4 Baito untuk Supriyani:
Surat pertama berisikan ungkapan rindu dari siswa SDN 4 Baito untuk Supriyani.
Dalam surat tersebut, ia juga mengungkap keinginan untuk kembali belajar bersama dengan Supriyani.
Tak lupa seraya mendoakan agar permasalahan Supriyani bisa cepat selesai.
I Love You
Untuk Guruku Supriyani Tersayang
Kita semua kangen sama Bu Guru
Kita semua pengen belajar sama Bu Guru Supriyani
Semoga urusannya bisa selesai
Dan semoga dosa-dosanya diampuni sama Allah SWT
Kemudian surat kedua juga berisikan ungkapan rindu untuk Supriyani.
Di akhir surat, siswa-siswi SDN 4 Baito juga mengungkap dukungannya untuk Supriyani.
Untuk Guruku Supriyani Tersayang
Kita semua kangen banget sama Bu Guru Supriyani
Kita pengen belajar terus sama Bu Guru dan membersihkan bareng sama Bu Guru.
Semoga urusannya cepat selesai. Sampai akhir hidup kita akan dukung terus Bu Guru.
Selamat pulang guruku.
Supriyani Mengabdi 16 Tahun dengan Gaji Rp300 Ribu
Persoalan Supriyani yang merupakan guru Sekolah Dasar Negeri 4 Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, semakin rumit yang dihadapinya.
Persidangan dirinya yang dituduh melakukan kekerasan kepada muridnya yang merupakan anak polisi Aipda WH belum selesai, Ia kini disomasi Bupati Konawe Selatan karena mencabut pernyataan surat damai.
Surat somasi tersebut dikeluarkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Suhardi pada Rabu (6/11/2024).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo mengatakan, surat somasi seharusnya tidak perlu dilayangkan Pemda Konsel ke Supriyani.
Terlebih, kondisi Supriyani sebagai guru honorer sudah mengabdi selama 16 tahun mendidik siswa di Konawe Selatan.
“Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp 300 ribu,” kata Halim, Jumat (8/11/2024).
Menurut Halim, seharusnya Pemda Konawe Selatan mengambil langkah untuk memaafkan Supriyani ketimbang memberikan somasi, karena Supriyani sedang memperjuangkan haknya di hadapan hukum.
Tentunya keputusan Supriyani mencabut surat damai didasari adanya pertimbangan.
Selain itu, Pemda Konawe Selatan juga harus memahami kondisi saat ini dialami Supriyani setelah kasusnya bergulir di persidangan.
“Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya,” kata Halim.
“Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia,” lanjutnya.
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo Kendari ini menyampaikan PGRI akan terus memperjuangkan Supriyani bisa bebas dari kasus tersebut.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak polisi, Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban setelah difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Penasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan mengatakan proses mediasi tersebut kondisi guru SD Negeri 4 Baito tersebut dalam kondisi tertekan.