BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mendalami dugaan uang korupsi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengalir ke pencalonan sang istri, Raudhatul Jannah.
Diketahui Raudhatul Jannah atau yang karib disapa Acil Odah sedang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon gubernur Kalsel.
Di tengah kandidasi tersebut, suami Raudhatul yaitu Sahbirin atau yang akrab disapa Paman Birin dijerat sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Paman Birin diduga menerima suap hingga miliaran rupiah terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kalsel.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, materi tersebut akan didalami tim penyidik dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
“Masih didalami. Penyidik masih memanggil saksi-saksi dan semua pihak yang diduga memiliki peran serta baik aktif maupun pasif akan dimintai keterangan,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Pada Pilgub kali ini, Paman Birin tak mencalonkan diri lagi sebagai gubernur karena telah menjabat dua periode.
Sebagai gantinya, dia mendorong istrinya, Raudhatul Jannah, sebagai calon gubernur berpasangan dengan mantan Anggota DPRD Kalsel sekaligus politisi kelahiran Makassar, Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, PDIP, dan PKB.
Istri Paman Birin pun harus menantang Muhidin yang berpasangan dengan “crazy rich” Kalsel sekaligus mantan Anggota DPR RI, Hasnuryadi Sulaiman.
Muhidin mencalonkan diri sebagai gubernur setelah satu periode menjabat wakil gubernur mendampingi Paman Birin (periode 2021–sekarang).
Pasangan Muhidin dan Hasnuryadi diusung PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.
Calon Gubernur Kalsel hanya ada dua, petahana wakil gubernur dan istri gubernur.
Kasus korupsi yang menyandung Paman Birin terjadi di era pemerintahannya bersama dengan Muhidin.
Sahbirin Masih Dicari, Info Tempat Persembunyiannya Diakntongi KPK
KPK menyatakan tetap berusaha mencari keberadaan dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
Penyidik disebut telah mengantongi info lokasi persembunyian tersangka kasus dugaan korupsi itu.
Namun, informasi tersebut tidak bisa dibuka ke publik.
“Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
“Informasi kami enggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan,” imbuh jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini.
Di sisi lain, Tessa mengatakan KPK hingga saat ini belum perlu mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pria yang karib disapa Paman Birin itu.
Sebab, status Paman Birin juga masih dalam pencegahan ke luar negeri.
Tessa menerangkan bahwa penerbitan DPO bisa dilakukan jikalau semua cara untuk mencari Paman Birin sudah dilakukan.
“KPK sudah melakukan proses pencekalan atau pencegahan ke luar negeri, sehingga kami masih memiliki keyakinan yang bersangkutan ada di dalam negeri, tidak keluar negeri,” katanya.
“Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO,” Tessa melanjutkan.
KPK diketahui menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah melarikan diri