NASIONAL
NASIONAL

Mendagri Tito Setuju Hapus BPHTB untuk Realisasikan Program 3 Juta Rumah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di pemerintah daerah kabupaten/kota.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain penghapusan BPHTB, Tito juga mengatakan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga akan dihapus.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Relaksasi dua ini dalam rangka mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Tito akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk kebijakan ini.

Berita Lainnya:
Warganet Kaget Tom Lebong jadi Tersangka Korupsi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Adapun hal ini diungkap Tito dalam acara “Program 3 Juta Rumah: Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat” di BTN Tower, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Yang pasti saya keluarkan adalah nanti mengenai penghapusan BPHTB untuk program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Tito.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Yang kedua adalah penghapusan untuk retribusi PBG untuk program MBR itu yang penting yang sudah pasti akan saya keluarkan minggu depan,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut Tito, keputusan memberikan ini setelah ia berhasil diyakinkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Selain untuk mendukung program 3 juta rumah, Tito menilai penghapusan BPHTB juga bisa menjadi upaya memperbaiki kawasan permukiman rumah yang kumuh.

“Mumpung ada program ini, waktunya juga untuk membenahi kawasan permukiman yang lebih baik, lebih sehat,” ujar Tito


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya