Budi Arie Klaim Sejak Awal jadi Menteri Sudah Curiga Ada Pegawai Bekingi Judi Online

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengklaim sudah mengendus ada yang membekingi judi online sejak pertama kali dilantik. Atas kecurigaan itu, dia bercerita pernah merombak tugas beberapa mantan bawahannya. 

“Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, saya mendapati dugaan pihak-pihak di dalam Kominfo yang diduga terlibat melindungi judi online. Sehingga beberapa orang dirotasi tugasnya,” kata Budi dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Ahad, 10 November 2024.

ADVERTISEMENTS

 

Budi ditunjuk sebagai menteri Kominfo oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Juli 2023. Tugas prioritasnya adalah penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan pemberantasan judi online.

ADVERTISEMENTS

Budi menuturkan untuk memberantas judi online Kementerian Kominfo-kini Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi)–mengalami kendala jumlah dan integritas pegawai. “Pemberantasan judol di ranah digital, membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Aplikasi Ditjen Aptika dalam jumlah yang memadai termasuk integritasnya,” kata Budi.

ADVERTISEMENTS

Dengan adanya rotasi pegawai itu, kemampuan kementerian dalam mengawasi dan memblokir situs-situs judi online sangat terbatas, hanya 10 ribu per hari. Sehingga Kementerian Kominfo memutuskan membuka rekrutmen di bawah Direktur Pengendalian Aplikasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika untuk mengisi kekosongan tersebut. “Mereka diambil dari nonpegawai Kominfo,” kata Budi.

ADVERTISEMENTS

Budi Arie bercerita di masa rekrutmen ini banyak pihak yang mengajukan diri, termasuk seseorang berinisial T yang merupakan temannya. Sosok inisial T ini menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai peretas-peretas muda, salah satunya Adhi Kismanto (AK). Kemampuan AK disebut bisa memblokir 50 ribu sampai 100 ribu situs per hari. “Sebagai Menteri tentu saya menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol,” kata Budi.

ADVERTISEMENTS

 

Budi mengatakan, seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani oleh Direktorat Pengendalian, termasuk keputusan untuk menerima AK atas arahannya. Ia berdalih AK mengklaim memiliki kemampuan di bidang IT yang mumpuni meski hanya tamatan SMK. “Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” kata Budi.

ADVERTISEMENTS

 

Budi mengaku tidak menduga ternyata T dan AK justru mengkhianatinya dan bekerja sama dengan bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs dari pemblokiran Kementerian Komdigi. “Tidak ada kaitan aktivitas melindungi situs judol dengan saya. Saya justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi,” kata Budi. 

 

Budi mengatakan, T yang merekomendasi AK untuk memblokir judi online ternyata bermain tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. “Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” katanya.

 

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus jasa mengamankan judi online. Dari 15 orang itu, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka yang sebenarnya bertugas memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia, mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

 

“Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online. Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Bekasi, Jumat, 1 November 2024.

 

Para tersangka ini mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada Adhi Kismanto (AK), maka lamannya akan diblokir.

 

Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

Exit mobile version