Istana Sebut Endorse Prabowo ke Paslon Tidak Menabrak Aturan
NASIONAL
NASIONAL

Istana Sebut Endorse Prabowo ke Paslon Tidak Menabrak Aturan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin tidak menabrak aturan. Sebab, dukungan tersebut diberikan dalam kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

ADVERTISMENTS

“Pak Prabowo adalah ketua umum partai yang menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah,” kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Minggu, 10 November 2024.

Berita Lainnya:
Fungsi Lain dari Persatuan Ahli Kimia Indonesia (PAKI)

Dalam kapasitas sebagai Kepala Negara pun sama, tidak ada aturan yang melarang untuk ikut berkampanye. Sebab aturan netralitas ditujukan kepada TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISMENTS

“Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti,” lanjut Hasan.

Berita Lainnya:
Heboh, Belasan Siswi SD Bunda Maria Depok Jadi Korban Pelecehan Guru: Peluk dan Raba Payudara

Hal senada juga disampaikan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Hingga saat ini, Prabowo masih berstatus sebagai Ketum Gerindra yang memberikan dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng.

ADVERTISMENTS

“Selaku Ketum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pengusung Luthfi, Pak Prabowo menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain,” jelas Dasco.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS