NASIONAL
NASIONAL

Istana Sebut Endorse Prabowo ke Paslon Tidak Menabrak Aturan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin tidak menabrak aturan. Sebab, dukungan tersebut diberikan dalam kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pak Prabowo adalah ketua umum partai yang menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah,” kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Minggu, 10 November 2024.

Berita Lainnya:
Bawaslu Izinkan Jokowi, Megawati hingga SBY Kampanye Pilkada
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam kapasitas sebagai Kepala Negara pun sama, tidak ada aturan yang melarang untuk ikut berkampanye. Sebab aturan netralitas ditujukan kepada TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti,” lanjut Hasan.

Berita Lainnya:
Jubir Pramono-Rano Geram Ridwan Kamil Sajikan Data Keliru saat Debat Kedua: Itu Rujukan Data dari Mana?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hal senada juga disampaikan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Hingga saat ini, Prabowo masih berstatus sebagai Ketum Gerindra yang memberikan dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Selaku Ketum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pengusung Luthfi, Pak Prabowo menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain,” jelas Dasco.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya