.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 22:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

APLIKASITEKNOLOGI

TikToker Sadbor Bebas dari Penjara, Diminta Lebih Hati-hati saat Live

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – TikTokers asal Sukabumi Gunawan Sadbor kini sudah bebas dari penjara. Hal itu terlihat dari unggahan Herman Hadi Basuki alias Pak Bhabin, polisi yang terkenal aktif di media sosial.Gunawan Sadbor sebelumnya ditahan polisi karena diduga mempromosikan judi online saat live di TikTok.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam unggahan Pak Bhabin, tampak Gunawan bersama sanak keluarganya berfoto bersama. Terlihat juga anggota Polda Metro Jaya, Aipda Monang Parlindungan Ambarita.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live,” tulis @Herman_Hadi_Basuki, Minggu (10/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pak Bhabin pun meminta agar Gunawan Sadbor dan pengguna medsos lainnya lebih berhati-hati lagi ke depan. Terutama ketika sedang melakukan live di medsos.

Berita Lainnya:
Apakah GoPro 11 Tahan Air?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia juga mendorong masyarakat ikut andil memberantas judi online yang kini sedang diperangi pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh-boleh aja live, boleh-boleh aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online,” tulisnya lagi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sementara itu, iNews.id sudah mencoba mengonfirmasi Kapolres Sukabumi, AKBP Samian terkait bebasnya Gunawan. Namun, Kapolres belum membalas pesan atau telepon.

Sebelumnya, Gunawan yang akrab dikenal sebagai Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi judi online. Keduanya ditahan di sel Polres Sukabumi.

Berita Lainnya:
Curiga Hubungan Nikita-Lolly Tak Membaik, Pengacara Vadel Badjideh: Sampai Hari ini Belum Pernah Duduk Bersama

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, Gunawan, kreator konten yang viral dengan joget ayam patuk tersebut ditangkap karena diduga menerima saweran dari akun judi online.

“Kedua tersangka memiliki peran masing masing. Ahmad Supendi berperan mentransmisikan akses situs judi online pada saat live streaming. Sedangkan Gunawan sebagai pemilik akun TikTok yang melakukan pembiaran adanya pemberian saweran dari situs judi online. Dalam sehari Sadbor mampu menghasilkan jutaan rupiah,” kata Kapolres pada Senin (4/11/2024) lalu.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi