BANDA ACEH – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 skincare yang melanggar aturan karena penggunaannya selayak obat.Di mana, produk yang didaftarkan sebagai kosmetik tersebut diaplikasikan secara injeksi menggunakan jarum atau microneedle.
Padahal, definisi kosmetik menurut Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh, seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut.
Produk kosmetik utamanya digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan, atau melindungi, atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Sehingga, injeksi yang memasukkan bahan tersebut ke bawah lapisan epidermis tidak bisa disebut dengan kosmetik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, produk injeksi ini harus diaplikasikan oleh tenaga medis dan menggunakan alat steril.
Pasalnya, penggunaan yang asal-asalan dapat menimbulkan risiko kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik.
“Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat,” tutur Taruna dalam keterangannya, dikutip 12 November 2024.
Sayangnya, Taruna mengungkapkan bahwa produk yang didaftarkan sebagai kosmetik, tetapi digunakan dengan jarum marak beredar.
“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik, namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah mencabut izin edar dari 16 produk yang menyalahi aturan tersebut, termasuk Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja yang merupakan skincare milik dr Richard Lee di bawah naungan Athena.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar kosmetik injeksi yang dicabut izin edarnya oleh BPOM.
1. PDRN.S by Bellavita
Nomor Izin Edar: NA26190105688
Produsen: PT Haju Medical Indonesia, Jakarta/ Contackorea Inc, Korea Selatan
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
2. Sappire PDRN
Nomor Izin Edar: NA26232000051
Produsen: – /Dermakor Co.,Ltd, Korea Selatan
Status: Nomor izin edar telah dicabut
3. Mesologica MD Celluli
Nomor Izin Edar: NA26200100174
Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
4. Ribeskin Superficial Pink Aging
Nomor Izin Edar: NA26222000051
Produsen: -/JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
5. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja
Nomor Izin Edar: NA18210109716
Produsen: Athena/-
Status: Nomor izin edar telah dicabut
6. Mesologica MD Celluli-D
Nomor Izin Edar: NA26230100285
Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
7. Mesologica MD Exomatrix
Nomor Izin Edar: NA26231900053
Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
8. Mesologica MD Hair Crum Powder
Nomor Izin Edar: NA26201000075
Produsen: PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/Caregen., Co.Ltd, Korea Selatan
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
9. Lipo Lab PPC Solution
Nomor Izin Edar: NA26230100494
Produsen: PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Z-Costech Co., Korea Selatan
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
10. Curenex Lipo
Nomor Izin Edar: NA26230100573
Produsen: PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Ceusbio Co., Ltd, Korea Selatan
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
11. Sappire Aqua Drop
Nomor Izin Edar: NA26230100755
Produsen: PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Dermakor, Korea Selatan
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
12. MCCM Deoxycholic
Nomor Izin Edar: NC47180102130
Produsen: PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
13. MCCM Organic Silicon
Nomor Izin Edar: NC47180102124
Produsen: PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol
Status: Nomor Izin Edar telah dicabut
14. MCCM Cellulite Cocktails
Nomor Izin Edar: NC47230100075