DPR Minta Prabowo Keluarkan Instruksi Buat Rapihkan Penegakan Hukum

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memberikan instruksi agar institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri seirama dalam melakukan kerja-kerja penegakan hukum. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil merespons kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim keberadaannya tak diketahui atau menghilang. 

“Ya memang dia (Sahbirin) praperadilan tuh, kan ada juga sih orang yang tidak ditahan sambil menunggu prapidnya begitu. Makanya kan ini beda-beda. Kalau Thomas Lembong ditangkap ya kan lalu dia praperadilan, di Kejaksaan tuh. Jadi, ke depan itu memang perlu ada semacam kesamaan,” kata Nasir kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Selasa, 12 November 2024. 

Menurut Nasir, seluruh institusi penegak hukum sedianya seirama dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Dengan demikian, hal ini dinilai perlu mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo

“Jadi istilahnya penegakan di KPK beda, di Kejaksaan beda, di Kepolisian beda dalam memperlakukan orang yang jadi tersangka. Nah ini barangkali perlu mendapat arahan dari Presiden ini. Seperti apa sebenarnya?” tutur politikus senior PKS ini. 

Atas dasar itu, Nasir berpandangan bahwa perlu juga dilakukan perbaikan atau revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menyikapi fenomena tersebut. 

“Makanya kan KUHAP kita ini harus segera diperbaiki hukum acara pidana kita harus segera diperbaiki. Supaya ada kesamaan dalam memperlakukan seseorang yang menjadi tersangka,” ungkapnya. 

“Sepertinya kan ya ketika dibilang nggak ada tiba-tiba muncul tuh (Shabirin) ketawa kan kita jadinya gimana ini coba aduh,” demikian Nasir.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 6 Oktober 2024 lalu. Namun KPK menyebut Sahbirin hilang dan tengah dicari.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih bekerja menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Sahbirin Noor.

“Saat ini kedeputian Penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja, jadi kita tunggu saja update perkembangannya,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 11 November 2024.

Sahbirin muncul dalam apel pagi pegawai Pemprov Kalsel pada Senin, 11 November 2024. Ia tampak mengenakan pakaian dinas untuk memimpin apel aparatur sipil negara atau ASN di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.

Dalam sambutannya kepada ASN dan karyawan itu Paman Birin menyatakan keberadaannya selama ini yaitu di Banua atau Kalsel.

“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” kata Sahbirin.

Exit mobile version