BANDA ACEH – Di tengah kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur, Mahfud MD justru memberi warning pada orang-orang yang hendak berurusan dengan hukum.Mahfud menekankan bahwa betapa mirisnya hukum di Indonesia yang kini bisa dibeli. Siapapun yang memiliki uang itulah pemenangnya.
Hal ini sontak membuat orang-orang kecil semakin merasa terpojokkan. Seolah apapun kebenaran yang ada tertutup langsung dengan uang.
Mahfud mengaku bahwa dirinya pernah mendapat teguran dari sebuah karikatur yang menceritakan secara singkat soal hukum di Indonesia.
“Saya pernah diributin orang, Ada Pak Menteri Muhadjir yang mengirim sebuah karikatur orang desa datang ke Pengadilan. ‘Bapak tolong saya mohon keadilan datang ke sini’, lalu kata hakimnya apa? ‘Apa kamu minta keadilan ke sini, keadilan itu di sini dibeli bukan diminta’,” Ujar Mahfud, dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (12/11/24).
“Itu artinya, memang kesan di Indonesia Pengadilan itu dibeli,” tambahnya.
Mahfud dengan lantang mengatakan bahwa hukum di Indonesia memang bisa dibeli. Sehingga ia menekankan agar orang-orang jangan terlalu mudah berurusan dengan hukum.
“Jadi artinya hukum di Indonesia apa bisa dibeli, ya saya jawab bisa dibeli,” jelasnya.
“Oleh sebab itu kalau anda tidak sangat terpojok sekali, jangan berurusan dengan pengadilan. Iya, tidak ada pidananya, dijadikan pidana bisa,” tambahnya.
Mahfud sontak menjelaskan bahwa orang-orang yang sudah terlanjur berurusan dengan hukum justru dimanfaatkan oleh orang dalam dengan mengeluarkan banyak biaya dan semacamnya.
“Anda melapor ke polisi misalnya, ini udah mulai proses ke pengadilan, misal melapor ke polisi sapi hilang 1, nanti harus biayanya untuk ngurus itu 5 sapi lagi,” ujarnya.
“Jadi lebih baik tidak berurusan dengan hukum, hati-hati aja. Kalau ndak mepet jangan berurusan dengan hukum, polisi, jaksa, hakim,” tambahnya.