“Semoga kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat dan daerah apalagi pelaku kejadian ini adalah aparat pemerintah,” tutup Adib.
Pelaku sudah ditangkap
Polisi telah menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti penganiayaan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Mamberamo Tengah,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Berdasarkan keterangan Benny, pelaku awalnya datang ke RSUD Lukas Enembe dan berteriak meminta obat pada Selasa (5/11) sekitar pukul 13.35 WIT.
Lebih lanjut pelaku memasuki ruang pemeriksaan kemudian melempar korban menggunakan kursi namun tidak kena. Akibatnya, pelaku memukul wajah dan punggung korban menggunakan balok kayu.