Sosok Ivan Sugianto yang Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ternyata Punya Bisnis Hiburan Malam

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Viral orangtua murid yang dikenal sebagai pengusaha asal Surabaya meminta siswa SMA sujud sambil menggonggong seperti anjing.Di media sosial, publik tengah membicarakan Ivan Sugianto, sosok pengusaha yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.

Dalam rekaman yang beredar, Ivan Sugianto naik pitam hingga memaksa seorang siswa SMA melakukan apa yang diperintahkan.

ADVERTISEMENTS

Bahkan ia disebut-sebut membawa sekelompok pria yang diduga adalah ‘preman’.

ADVERTISEMENTS

Diketahui, cekcok ini terjadi lantaran siswa SMA Gloria 2 Surabaya telah mengejek anaknya yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya.

ADVERTISEMENTS

Atas kekesalannya itu, Ivan kemudian memaksa siswa SMA tersebut meminta maaf dengan cara yang tak wajar.

ADVERTISEMENTS

Lantas siapa sebenarnya sosok Ivan Sugianto? Simak profilnya berikut ini.

ADVERTISEMENTS

Sosok Ivan Sugianto Pengusaha Asal Surabaya

Melansir dari akun X (twitter), seorang warganet menyebut bahwa Ivan Sugianto merupakan pengusaha hiburan malam di Kota Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS

Ivan juga dikenal dekat dengan Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur.

Kendati demikian, belum diketahui nama tempat hiburan malam di Surabaya yang dimiliki Ivan.Dalam video yang sempat viral, Ivan diketahui mendatangi sekolah SMA Gloria 2 Surabaya untuk memberikan ‘pelajaran’ pada salah satu siswa.

Hal ini dilakukan karena anaknya berinisial EMS menjadi korban ejek dari siswa SMA Gloria 2 Surabaya.

Tak terima dengan hal itu, ia memaksa siswa dari sekolah tersebut untuk meminta maaf dengan cara sujud sambil menggonggong.

Berakhir Damai Namun Proses Hukum Berlanjut

Kasus yang viral baru-baru ini diketahui telah terjadi sejak 21 Oktober 2024.

Namun hingga saat ini kasusnya masih terus berlanjut dan berbuntut hukum di Polrestabes Surabaya.

Meski begitu, kasus ini juga diketahui telah diselesaikan secara kekeluargaan pada 8 November 2024.

Exit mobile version