BANDA ACEH – Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengajukan Somasi Terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) dan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.Somasi ini terkait dengan pernyataan bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano. Adapun yang menjadi dasar pengajuan somasi ini adalah pemberitaan di media daring tempo.co dan Inilah.com.
“Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangannya pada Selasa (12/11/2024).
Bhirawa menegaskan sosok berinisial T yang disebutkan bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Sosok T itu tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
“Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan kekeliruan, berita bohong, dan informasi yang sangat menyesatkan,” ujar Bhirawa.
Bhirawa menegaskan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebutkan. Melainkan bidang dalam tim pemenangan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang sosial media adalah Bidang Media dan Media Sosial.
“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung – Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” ucap Bhirawa.
Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial “T”.
“Kami menegaskan bahwa sosok berinisial T yang disebutkan kepada media bahwa dia adalah bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah tidak benar dan sepenuhnya merupakan berita bohong dan sesat,” ujar Bhirawa.
Bhirawa mengatakan perbuatan yang Budi Arie Setiadi lakukan adalah berita bohong dan informasi sesat. Menurutnya, pernyataan tersebut menyerang nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.