Kamis, 14/11/2024 - 07:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Batal Jadi Tersangka, Paman Birin Mundur dari Jabatannya sebagai Gubernur Kalsel New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Paman Birin) mundur dari jabatannya. Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.”Informasi itu benar. Tadi yang bersangkutan hadir bersama ASN lain,” kata Bima Arya kepada wartawan, Rabu, 13 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Bima mengatakan saat ini pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden Prabowo dan DPRD Provinsi Kalsel.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia mengatakan untuk menggantikan posisi Paman Bhirin, pihaknya bakal menunjuk PJ gubernur sementara.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Akan segera ditunjuk PJS gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025. Salah satunya yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Paman Birin).

Berita Lainnya:
Pembantu Presiden Mulai Digembleng di Magelang
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tak terima karena statusnya sebagai tersangka. Paman Bhirin akhirnya menggugat secara praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sahbirin kemudian memenangkan Praperadilan melawan KPK sehingga ia bebas dari jerat hukum. Sehingga, status tersangka yang bersangkutan dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi resmi gugur.

Kasus Dugaan Suap Paman Birin

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran dana lain yang diterima Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Berita Lainnya:
Prabowo Diminta Turun Tangan Usut Kasus Pemecatan Rudy Soik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menelusuri penerimaan uang Paman Birin diluar Rp 12,1 miliar. 

“Ya, masih didalami ya teman-teman berapa jumlahnya tentunya penyidik yang lebih tahu. Pemeriksaan saksi masih berlangsung, penggeledahan juga masih berlangsung,” ujar Tessa kepada wartawan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan uang keseluruhan yang diterima Paman Birin. 

“Saya tidak bisa mengatakan berapanya. Karena masih terlalu dini dengan tidak, ini masih terlalu dini untuk menyebutkan berapa Apakah lebih atau kurang kita tidak tahu,” jelas Tessa.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ البقرة [11] Listen
And when it is said to them, "Do not cause corruption on the earth," they say, "We are but reformers." Al-Baqarah ( The Cow ) [11] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi