BANDA ACEH – Aparat bakal mengusut dugaan adanya keterlibatan orang dalam pada kasus kaburnya 7 narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.Adapun 7 napi yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba, di mana mereka kabur pada Selasa, 12 November 2024, dinihari.
Atas kaburnya 7 tahanan tersebut, pihak rutan dan polisi akan mendalami adanya keterlibatan orang luar maupun orang dalam.
“Ini sedang pendalaman atau penelusuran apakah seperti yang kami sampaikan tadi di awal, apakah ada bantuan dari pihak luar, termasuk, dari pihak kita,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan kepada wartawan.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) kata Tonny, petugas gabungan hanya menemukan sandal, pakaian dan topi.
Kata Tonny, para napi kabur dengan cara memotong teralis besi lalu masuk gorong-gorong untuk kabur dari area rutan.
Hasil penelusuran dari rutan hingga gorong-gorong tempat napi kabur, petugas belum menemukan alat yang digunakan untuk memotong teralis besi tersebut.
“Tidak ditemukan alat yang diduga untuk memotong teralis besi tersebut,” ucapnya.
Tonny menduga, besi penutup gorong-goring sudah lama dipotong oleh pihak yang membantu para napi Rutan Salemba kabur.
Adapun ujung gorong-gorong itu terletak tak jauh dari toko bangunan di luar Rutan Salemba.
“Sudah beberapa waktu lah terpotong sehingga mereka itu bisa dengan lancar sampai ke pintu atau ujung gorong-gorong,” katanya.
Saat ini aparat kepolisian tengah memburu para napi yang kabur. Tonny pun meminta para napi yang kabur segera menyerahkan diri.
“Kepada seluruh warga binaan yang kabur, pada hari ini ada tujuh orang, supaya segera menyerahkan diri,” pungkas Tonny.
Adapun berikut identitas 7 napi Rutan Salemba yang kabur:
1. AAK bin R (22). Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur Kecamatan Muara SatuKota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh.
2. J bin I (29). Alamat: Dusun Abu Kadi Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
3. W bin T (47). Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000 Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
4. MJ bin ZA (42). Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bereuen, Provinsi Aceh.
5. M bin I (43). Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
6. MAU bin S (30). Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
7. AS bin N (27). Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.