BANDA ACEH – Program Pengaduan Masyarakat dengan nama Lapor Mas Wapres yang diinisiasi Wapres Gibran Rakabuming tengah menjadi sorotan.Berlokasi di dalam komplek istana, masyarakat berkesempatan untuk mendatangi langsung posko pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’.
Menerima berbagai jenis laporan aduan masyarakat, posko pelayanan Lapor Mas Wapres dibuka sejak pukul 08:00 sampai dengan 14:00 WIB.
Bukan hanya datang langsung ke lokasi posko pengaduan, masyarakat umum yang ingin membuat laporan juga bisa melakukan laporan secara daring.
Menurut Pranggono Dwinanto selaku Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres, pelaporan dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan registrasi.
“Setelah registrasi akan diarahkan ke ruang pengaduan dan warga akan dilayani pengaduannya oleh staf sekaligus dibuat laporan secara lengkap,” ungkap Pranggono.
Laporan yang diterima melalui kanal Lapor Mas Wapres, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait setidaknya hingga 14 hari kerja.
Sehubungan dengan adaptasi terobosan yang dilakukan Wapres Gibran Rakabuming saat menjabat Walikota Solo, Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia memberi tanggapan.
Menurut Vishnu Juwono, pembukaan posko pengaduan masyarakat yang dilakukan Wapres secara lebih luas merupakan sebuah itikad baik dan bentuk kepedulian publik.
Namun demikian, Vishnu menegaskan bahwa laporan pengaduan memiliki konsekuensi yang tidak sedikit karena berkaitan dengan banyak pihak terkait.
Bukan hanya akan bersentuhan dengan instansi kementerian, dampak laporan pengaduan juga dipastikan memerlukan koordinasi dengan Komisi Ombudsman.
Disamping kesiapan SDM yang terlibat, pembukaan posko laporan pengaduan menurut Vishnu juga membutuhkan berbagai infrastruktur pendukung.
“Ini sebuah start yang bagus, tapi koordinasi, sumber daya dan manajemen harus dikelola dengan baik, kalau tidak akan berdampak tidak baik di kemudian hari,” jelas Vishnu.
Terkait dengan posko laporan yang diprakarsai Wapres Gibran, Koordinator Urban Poor Consortium ikut memberikan tanggapan.
Menurut Gugun Muhammad, kebanyakan masyarakat Indonesia sudah terlalu lelah dengan harapan yang sering ditawarkan oleh keadaan tanpa ada kepastian.
Akumulasi dari harapan yang tidak berwujud menjadi kenyataan, menurut Gugun dapat menimbulkan rasa kecewa besar di tengah masyarakat.
Karena itu, posko laporan pengaduan yang saat ini digagas Wapres Gibran Rakabuming menurut Gugun tidak lain merupakan bagian dari pencitraan.
“Kanal laporan itu banyak, yang jadi masalah itu penyelesaian, ini yang harus jadi perhatian, program Lapor Mas Wapres itu pencitraan saja,” ungkap Gugun.
Untuk memastikan Lapor Mas Wapres bukan pencitraan dan politisasi, Gugun meminta Gibran untuk bekerja secara sistematis dimulai dari lapisan masyarakat paling bawah. ***